Thariqah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti “jalan”.
Thariqah, atau tarekat, dalam konteks Agama Islam, adalah jalan pertaubatan untuk kembali kepada Allah (“taubat” berasal dari kata taaba yang artinya “kembali”), melalui jalan penyucian jiwa dan penyucian hati.
Secara esensi, thariqah adalah sebuah “jalan kering di laut”: Yaitu cara untuk hidup dan mengarungi kehidupan duniawi tanpa terbasahi atau tenggelam di dalamnya.
Dan sungguh, telah Kami wahyukan pada Musa, ‘Tempuhlah perjalanan di malam hari bersama para hamba-hamba-Ku, buatlah untuk mereka jalan kering di laut (thariqan fil bahr). Janganlah mencemaskan akan tersusul, dan janganlah menjadi takut. – Q.S. Thaahaa [20]: 77
Dalam ayat tersebut, Allah menggunakan kata “thariqah” sebagai simbol perintah agar manusia menjalani kehidupannya di dunia dengan membuat jalan kering di laut: yaitu mengarungi lautan kehidupan duniawi tanpa terbasahi atau tenggelam di dalamnya.
Dalam makna yang lebih dalam,
Allah menjadikan sejarah Nabi Musa a.s. sebagai perlambang: Musa melambangkan jiwa kita yang telah mendapatkan pertolongan dan penguatan dari Allah, kaum Bani Israil melambangkan hawa nafsu diri kita, dan pembebasan seluruh Bani Israil dari perbudakan di negeri Mesir melambangkan pembebasan hawa nafsu dan syahwat kita dari perbudakan di negeri jasadiah menuju ke tanah yang dijanjikan.
Itulah esensi dari sebuah thariqah yang haqq.
Pertama, sebagai sebuah metode untuk menempuh jalan taubat—jalan untuk kembali kepada Allah—yaitu untuk meraih ampunan Allah, untuk memperoleh pengajaran-Nya mengenai siapa diri kita ini sebenarnya dan apa esensi kehidupan ini, bagaimana memahami agama dan hakikatnya, serta bagaimana agama Rasulullah Muhammad SAW bisa menjadi jalan untuk memperoleh semua itu.
Kedua, sebagai sebuah metode untuk “menempuh jalan kering di laut”: cara untuk menempuh kehidupan di dunia tanpa ditenggelamkan oleh hasrat jasadiah maupun keduniawian.
Pertanyaan Saya :
1. apa itu syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat?
2. apa yang dimaksud mempelajari islam secara lengkap?
2.1. Apa saja kategori2/bidang2 ilmu dalam ilmu islam?
3. apakah boleh seseorang mempelajari islam hanya syariat saja dan tidak mempelajari tarekat, hakikat, dan makrifat?
3.1. Dan apa hukumnya wajib mempelajari syariat, tarekat, hakekat, dan makrifat secara terintegrasi dan menyeluruh?
4. apakah boleh seseorang beribadah tidak mengharap surga, tidak takut masuk neraka, rela masuk neraka jika ALLAH menghendakinya, dan beribadah atas dasar kecintaan terhadap ALLAH?
5. Lebih tinggi mana derajat orang yang beribadah karena ingin masuk surga saja atau orang yang beribadah karena kecintaannya kepada ALLAH tidak mengharap masuk syurga, tidak takut masuk neraka, dan murni hanya mengharap ridho ALLAH semata?
JAWABAN APA ITU TASAWUF?
1. Ketika anda menanyakan definisi syariat lalu dikaitkan dengan tarekat, hakikat dan makrifat, maka sebenarnya anda bertanya tentang dunia tasawwuf. Karena dalam ajaran Islam yang non-tasawwuf, hanya ada tiga prinsip Islam yang pokok yaitu Islam, Iman dan Ihsan berdasarkan pada hadis sahih riwayat Muslim dari Umar bin Khattab -- yang dikenal dengan hadits Jibril -- di mana terjadi percakapan antara malaikat Jibril dan Rasulullah yang ringkasannya sebagai berikut:
Hai Muhammad. Beritahukan kepadaku apa itu Islam! Rasulullah Saw berkata : “Islam adalah Anda bersaksi tiada Ilaah yang disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, tegakkan shalat, bayarkan zakat, puasakan Ramadhan, laksanakan haji jika Anda mampu berjalan ke sana. Ia berkata : Anda benar. Kami heran, ia bertanya kemudian ia membenarkan. Ia berkata lagi : Beritahukan kepadaku apa itu Iman! Rasul menjawab : Anda percaya kepada Allah, MalaikatNya, kitan-kitabNya, Rasul-rasulNya, hari Akhir, dan anda beriman kepada qadar baik dan buruk. Ia menjawab : Anda benar. Ia berkata lagi : Beritahu aku apa itu Ihsan! Rasul berkata : "Anda sembah Allah seolah-olah melihatnya, dan jika Anda tidak dapat melihatnya, maka Ia pasti melihatmu."
TAREKAT, SYARIAT, HAKIKAT DAN MAKRIFAT
Adapun agama Islam versi kalangan pengikut tasawwuf, maka ia terbagi menjadi tiga yaitu syariat, tarekat dan hakikat. Istilah arekat juga menjadi nama lain dari aliran tasawuf. Berikut pengertian syariat, tarekat dan haqiqat versi pengikut tasawwuf.
TAREKAT DAN TASAWWUF
Pengertian tarekat atau tasawuf dapat dikategorikan ke dalam dua definisi. Definisi umum dan khusus. Definisi umum adalah pengertian tarekat yang diberikan oleh ulama kalangan sufi tak terorganisir atau sufi individual. Sementara tarikat dalam pengertian khusus adalah pengertian yang diberikan oleh kalangan sufi terorganisir yang bernaung di bawah suatu gerakan tarekat seperti tarekat naqshabandiyah, Syadziliyah, dst.
PENGERTIAN TAREKAT SECARA UMUM
Imam Nawawi dalam kitab Al-Maqashid fi Al-Tauhid wal Ibadah wa Ushul Al-Tashawuf, hlm. 20, menjelaskan pokok-pokok tasawuf sbb:
أصول طريق التصوف خمسة: تقوى الله في السر والعلانية، واتباع السنة في الأقوال والأفعال، الإِعراض عن الخلق في الإِقبال والإِدبار، الرضى عن الله في القليل والكثير، والرجوع إِلى الله في السراء والضراء
Artinya: Pokok tarekat tasawuf ada lima: takwa pada Allah dalam rahasia atau terang, mengikuti sunnah dalam ucapan dan perbuatan, berpaling dari makhluk dari depan dan belakang, rela pada pemberian Allah dalam sedikit atau banyak, kembali pada Allah kala senang dan susah.
Zakariya Al-Anshari dalam Risalah Al-Qusyairiyah, hlm. 7, memberikan definisi tasawuf kurang lebih sama dengan Imam Nawawi:
التصوف علم تعرف به أحوال تزكية النفوس، وتصفية الأخلاق وتعمير الظاهر والباطن لنيل السعادة الأبدية
Artinya: Tasawuf adalah ilmu untuk mengetahui keadaan penyucian hati dan pembersihan akhlak dan meramaikan lahir dan batin untuk mencapai kebahagiaan abadi.
Dalam pengertian yang diberikan oleh Imam Nawawi dan Al-Anshari ini, maka tarekat adalah penyucian diri dengan menaati segala perintah Allah secara ikhlas bukan karena takut atau ingin dipuji sesama manusia; menekankan pada nilai esoteris (hati) daripada eksoteris (lahiriyah). Tidak lebih dari itu. Apabila mengikuti definisi ini, maka semua muslim yang taat pada syariah dan menjauhi larangannya dapat disebut sebagai seorang Sufi atau pengikut tasawuf tanpa harus ada keterikatan dengan guru atau mursyid tarekat tertentu.
Dalam pemahaman ini, maka Tarekat atau tasawuf merupakan salah satu aspek dari Islam yang serupa dengan hukum syariah (fiqih). Tasawuf itu tak terpisahkan dari Islam dan menjadi bagian dari keimanan Islam; menjadi pilar ketiga Islam yaitu ihsan sebagaimana disebut dalam hadits riwayat Muslim dari Umar bin Khattab yang disebut di awal tulisan ini.
Apabila tarekat dimaknai sebagai pembersihan diri saja, maka klaim mereka sebagai implementasi dari 'ihsan' adalah tepat.
PENGERTIAN TAREKAT SECARA KHUSUS
Dalam terminologi kaum sufi yang terorganisir, tarekat adalah jalan menuju Allah yang dilakukan oleh pengikut kelompok ini untuk pembersihan diri (tazkiyah an-nafs) melalui pendidikan (tarbiyah), dzikir serta wirid (riyadhah) secara intensif atas panduan seorang mursyid (guru spiritual) yang mencapai tingkat wali yang mahfudz (tak pernah salah) yang dengannya akan mencapai makrifat pada Allah. Dalam tarekat terorganisir ini elemen terpenting adalah adanya murid dan mursyid (guru spiritual).
Dalam pengertian kedua ini, maka muncullah beberapa organisasi atau aliran toriqot. Di Indonesia, ulama NU, membagi kelompok tarikat ini menjadi muktabaroh (yang dianggap) dan ghoiru muktabarah (yang tidak diakui). Organisasi toriqot yang muktabaroh antara lain Syadziliyah, Naqshabaniyah, Qadiriyah, Tijaniyah, dll.
TAREKAT TERORGANISIR MENURUT IMAM NAWAWI
Ulama salaf tidak keberatan dengan keberadaan tasawuf/tarekat terorganisir dengan syarat tidak ada hal-hal yang berlawanan dengan 4 sumber syariah yaitu Quran, Sunnah, ijmak dan qiyas. Imam Nawawi dalam Al-Maqashid fi Bayan Al-Aqaid wa Ushul Al-Ahkam, hlm. 92, menjelaskan soal ini:
أصول الدِّين أربعة : الكتابُ والسنُّة والإجماع والقياس المعتبران . وما خالف هذه الأربعة فهو بدعةُ ومرتكبُه مُبتدع , يتَعَيَّنُ اجتنابه وزجرهُ . ومن المطلوب اعتقاد من علم وعمل ولازم أدب الشريعة , وصحب الصّالحين . وأمّا من كان مسلوباً عقلهُ أو مغلوباً عليه , كالمجاذيب , فنسلّم لهم ونفوّض إلى الله شأنهم , مع وجوب إنكار ما يقع منهم مخالفا لظاهر الأمر , حفظاً لقوانين الشَّرع
Artinya: Pokok agama ada empat: Al-Quran, hadits, ijmak dan qiyas yang muktabar. Adapun sesuatu yang berlawanan dengan sumber yang empat ini maka bid'ah (yang sesat) dan pelakunya adalah mubtadi' (ahli bid'ah) yang harus dijauhi. Dituntut untuk meyakini ulama yang mengerti dan mengamalkan ilmunya dan komitmen pada aturan syariah dan bersama kalangan orang soleh. Adapun orang yang rusak akalnya atau gila, seperti orang yang jadzab, maka kami serahkan tingkah mereka pada Allah serta wajib mengingkari pada yang terjadi pada mereka yang berlawanan dengan zhahirnya perkara guna menjaga aturan syariah.
SYARIAT, TAREKAT DAN HAKIKAT
Berikut definisi syariat, tarekat dan hakikat menurut pemahaman khusus di kalangan ahli tasawuf:
SYARIAH
Syariah adalah sisi praktis dari ibadah dan muamalah dan perkara-perkara ubudiyah. Tempatnya adalah anggota luar dari tubuh. Yang mengkaji khusus ilmu syariah disebut fuqaha (ahli fiqih).
TAREKAT DAN HAKEKAT
Tarekat adalah kesungguhan hati (mujahadah al-nafs) dan meningkatkan kualitas karakter hati yang kurang menuju kesempurnaan dan naik dalam posisi kesempurnaan dengan sebab ditemani oleh para mursyid. Tarikat adalah jembatan yang menjadi perantara dari syariah menuju hakikat (Lihat, As-Sayid, Takrifat, hlm. 94).
Untuk menjelaskan hubungan antara syariat dan hakikat, ulama Sufi memberi contoh shalat. Melaksanakan shalat dengan semua gerakan dan perilakunya yang bersifat lahiriyah dan memenuhi semua rukun dan syarat shalat sebagaimana disebut oleh ulama fiqih merepresentasikan sisi syariah yaitu fisik shalat. Sedangkan hadirnya hati bersama Allah dalam shalat mewakili sisi hakikat. Ia adalah ruh shalat. Perbuatan shalat secara fisikal adalah jasad dari shalat sedangkan khusyuk dalam shalat adalah ruhnya.
TINGKATAN MAKRIFAT
Makrifat adalah maqam (posisi) tertinggi di kalangan panganut tarekat. Menurut kalangan Sufi, makrifat adalah anugerah Allah pada kalangan Al-Arif (orang yang mencapai makrifat) berupa ilmu, rahasia (asrar) dan lataif (kelembutan).
Makrifat bisa dicapai dengan lamanya "bermuamalah" dengan Allah. Makrifat merupakan hasil dari sikap zuhud dan penyucian diri dan ia tidak dapat dicapai kecuali dengan dzauq (rasa) dan wijdan (kekuatan batin) (Lihat, Kamal Ja'far dalam Al-Tashawwuf, hlm. 200).
****
BELAJAR ILMU AGAMA ADA DUA KATEGORI
2. Orang yang belajar ilmu agama ada dua kategori: orang awam dan calon ulama. Orang awam cukup mempelajari ilmu agama secukupnya saja tanpa perlu pendalaman dan itupun hanya terkait dengan ilmu-ilmu syariah keseharian seperti perihal shalat, puasa, zakat, dan ilmu-ilmu yang terkait dengannya. Sedangkan calon ulama diharuskan untuk mempelajari berbagai ilmu agama termasuk juga bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-Quran dan hadits. Baca detail: Hukum Belajar Ilmu Agama
APA SAJA ILMU AGAMA ITU?
2.1. Al-Quran dan tafsirnya, hadis dan ilmu cabangnya, fiqih dan ushulnya, aqidah, ilmu bahasa Arab, tajwid, sejarah, dan lainnya. Baca detail: Hukum Belajar Ilmu Agama
3. Boleh. Ilmu yang perlu dipelajari oleh kalangan awam adalah yang terkait dengan kewajiban syariah saja. Baca detail: Hukum Belajar Ilmu Agama
HUKUM BELAJAR ILMU TASAWUF DAN IKUT TAREKAT TERORGANISIR
Adapun ilmu tasawuf seperti soal hakikat dan makrifat itu justru mendapat peringatan dari Imam Nawawi agar kita berhati-hati dengannya. Kami kutipkan lagi ucapan Imam Nawawi di atas:
Pokok agama ada empat: Al-Quran, hadits, ijmak dan qiyas yang muktabar. Adapun sesuatu yang berlawanan dengan sumber yang empat ini maka bid'ah (yang sesat) dan pelakunya adalah mubtadi' (ahli bid'ah) yang harus dijauhi. Dituntut untuk meyakini ulama yang mengerti dan mengamalkan ilmunya dan komitmen pada aturan syariah dan bersama kalangan orang soleh. Adapun orang yang rusak akalnya atau gila, seperti orang yang jadzab, maka kami serahkan tingkah mereka pada Allah serta wajib mengingkari pada yang terjadi pada mereka yang berlawanan dengan zhahirnya perkara guna menjaga aturan syariah.
3.1. Tidak wajib. Yang wajib bagi kalangan awam adalah belajar ilmu syariah dasar agar dapat melaksanakan kewajiban agama dan menjauhi larangannya dengan benar. Sedangkan ilmu agama secara mendalam hukumnya fardhu kifayah yakni wajib pada sebagian orang yang memang mengkhususkan diri untuk belajar ilmu agama.
Abu Bakar Al-Rozi Al-Jashash dalam Ahkamul Qur'an, hlm. 4/374, dalam menjelaskan maksud QS At-Taubah 9:22, menyatakan:
وفي هذه الآية دلالة على وجوب طلب العلم وأنه مع ذلك فرض على الكفاية ، لما تضمنت من الأمر بنفر الطائفة من الفرقة للتفقه ، وأمر الباقين بالقعود
Artinya: Ayat ini menunjukkan wajibnya mencari ilmu dan sifatnya fardhu kifayah karena dalam ayat ini terkandung perintah pada sebagian golongan untuk berangkat menuntut ilmu dan memerintahkan yang lain untuk tinggal di rumah.
4. Boleh. Tidak ada larangan untuk itu. Yang prinsip adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Terlepas dari itu, semua perbuatan di dunia yang dilakukan karena Allah, bukan karena manusia, itu disebut perbuatan yang ikhlas. Baik murni karena cinta pada Allah, atau ingin surga Allah, atau takut pada neraka Allah itu semua masuk dalam kategori ikhlas. Bukan riya. Dan karena itu semuanya baik. Pengkategorian ikhlas menjadi seperti di atas itu adalah ajaran kaum sufi. Bukan berdasarkan pada dalil Quran dan hadits.
Robiah Al-Adawiyah, salah satu tokoh sufi, membagi ikhlas menjadi tiga:
أن مراتب الاخلاص ثلاث:الاولى: أن تعبد الله طلبا للثواب وهربا من العقاب، الثانية: أن تعبده لتتشرف بعبادته والنسبة إليه، والثالثة: أن تعبد الله لذاته لا لطمع في جنته ولا لهرب من ناره - وهي أعلاها - لانها مرتبة الصديقين
Artinya: keikhlasan itu terbagi menjadi 3 derajat: Pertama, beribadah kepada Allah karena mengharap pahala surga dan takut pada siksa neraka. Kedua, beribadah kepada Allah untuk menghormati-Nya dan mendekatkan diri pada-Nya.Ketiga, beribadah kepada Allah demi Dia bukan karena mengharap surga-Nya dan bukan karena takut neraka-Nya. (Lihat, Al-Bakri dalam Ianah Al-Tholibin, hlm. 4/386)
Baca detail: Derajat Ikhlas Menurut Sufi dan Non-Sufi
5. Dalam kacamata syariah, itu sama saja. Orang yang mengharap ridha Allah akan mendapatkan ridhaNya dan orang yang mendapat ridho Allah akan mendapatkan surga. Dalam QS At-Taubah 9:100 Allah berfirman:
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.
Seperti disebutkan di atas, pembagian ikhlas menjadi tiga adalah klasifikasi kalangan sufi. Bukan kalangan ulama mainstream. Ulama mainstream umumnya dalam soal akhirat berpegang penuh pada dalil Quran dan hadits karena itu masalah ghaib. Dan dalam Al-Quran maupun hadits, bertakwa karena mengharapkan surga dan takut neraka itu adalah sikap yang syar'i.
No comments:
Post a Comment